Pada Mei 2025, publik dikejutkan oleh kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz berinisial M di Bekasi. Dengan dalih praktik pengobatan alternatif, M diduga mencabuli puluhan wanita di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut melalui media sosial, yang kemudian viral dan menarik perhatian Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Modus Operandi Pelaku
M menjalankan praktik pengobatan alternatif sejak 2011, menawarkan penyembuhan spiritual menggunakan air doa dan metode lainnya. Korban datang dengan harapan mendapatkan kesembuhan atau solusi atas masalah pribadi. Namun, dalam proses “pengobatan”, M diduga melakukan tindakan asusila, seperti meraba tubuh korban dan melakukan pelecehan seksual lainnya.