Visa Furoda 2 Juni 2025: Hoaks atau Harapan Kosong?

Isu “Visa Furoda akan terbit pada 2 Juni 2025” sempat mengguncang jagat media sosial Indonesia. Ratusan bahkan ribuan calon jemaah haji non-kuota—alias haji furoda atau mujamalah—mengharap mimpi besar: berangkat tanpa antrean panjang hanya melalui jalur undangan ini. Namun, apa faktanya?


📌 Apa Itu Haji Furoda?

Haji furoda (juga disebut mujamalah) adalah program ibadah haji non-kuota yang diundang langsung oleh Kerajaan Arab Saudi melalui agen travel berizin. Ini bukan program reguler yang dikendalikan Kementerian Agama, tapi tetap legal dan diawasi melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang harus terdaftar resmi

Pendaftaran furoda relatif cepat, tanpa antrean puluhan tahun seperti haji reguler. Tetapi, biayanya bisa mencapai USD 21.000–30.000 (sekitar Rp 340–485 juta), jauh lebih mahal dibanding reguler maupun plus


🔍 Asal Mula Isu “Visa terbit 2 Juni 2025”

Awal Juni 2025, muncul postingan di Facebook yang mengklaim visa furoda akan diterbitkan Senin, 2 Juni 2025, dengan 3.000–4.000 slot untuk Indonesia. Tulisan tersebut mengaitkan kabar semacam ini dengan “berita dari Kementerian Agama” dan bahkan direplikasi oleh sejumlah akun travel online

Konon, unggahan tersebut dilengkapi foto tangkapan layar dan caption penuh harap, menimbulkan euforia di kalangan calon jemaah.


🚨 Klarifikasi Resmi: Ini Hoaks!

Pihak otoritas langsung turun tangan menanggapi kabar tersebut:

  1. Kompas.com Cek Fakta: Menyatakan narasi tersebut hoaks, karena Arab Saudi telah menghentikan penerbitan visa furoda tahun 2025

  2. AMPHURI (Asosiasi PIHK): Sekjen Zaki Zakariya Anshary mengonfirmasi tidak ada visa yang diterbitkan, sumber klaim pun tidak jelas

  3. Kemenag (Dirjen Penyelenggaraan Haji): Hilman Latief menambahkan bahwa tidak ada pembukaan visa furoda baru per 1 Juni 2025

  4. RRI dan Tempo: Memberi pelabelan “HOAKS” dan menegaskan visa furoda tidak diterbitkan tahun ini sama sekali


💬 Penjelasan dari Kementerian Agama & DPR

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Arab Saudi tengah menerapkan aturan baru—termasuk penutupan sistem pengajuan visa otomatis berdasarkan waktu tunggal, bukan tanggal tetap seperti 2 Juni 2025. Sistem itu dikendalikan langsung oleh otoritas tinggi Saudi; jika telat, pendaftaran tertolak otomatis

  • DPR RI juga menyatakan bahwa kabar ini palsu—bahkan mengingatkan agar pemerintah tidak melepaskan tanggung jawab membantu calon jemaah furoda yang berangkat melalui jalur resmi


🎯 Mengapa Isu Ini Bisa Menyebar?

Beberapa faktor memungkinkan isu ini viral:

  • Kebutuhan emosional: Banyak calon jemaah frustrasi akibat antrean haji reguler hingga puluhan tahun, sehingga mudah berharap melalui jalur furoda.

  • Kurangnya literasi informasi: Segmen masyarakat terkadang tidak memverifikasi sumber berita atau mempercayai unggahan viral tanpa dicek terlebih dahulu.

  • Celah penipuan: Agen tak bertanggung jawab bisa memanfaatkan momentum seperti ini untuk menarik uang muka calon jemaah dengan janji palsu


📈 Dampak yang Dirasakan

  1. Kecewa: Banyak calon jemaah yang menyiapkan dana hingga ratusan juta rupiah merasa tertipu; beberapa bahkan sudah membayar deposit

  2. Kerugian finansial: Agen dan PIHK menghadapi komplain dan ancaman refund yang besar.

  3. Menimbulkan stigma negatif: Konten semacam ini menurunkan kepercayaan publik terhadap jalur furoda dan agen resmi.

  4. Kebingungan publik: Informasi simpang siur membuat masyarakat bingung memisahkan mana legit atau palsu.


✔️ Tips Cerdas Menghadapi Isu Serupa

  1. Cek fakta di sumber resmi: Website Kompas Cek Fakta, RRI, Tempo, Kompas TV, dan akun resmi Kemenag–PIHK adalah sumber tepercaya.

  2. Tanya langsung ke PIHK resmi: Pastikan travel tersebut terdaftar di Kemenag.

  3. Jangan buru-buru transfer deposit: Pastikan ada dokumen resmi sebelum membayar.

  4. Tingkatkan literasi digital: Pelajari teknik memeriksa berita, buka link langsung ke sumber valid.

  5. Hati-hati akun “percaya” anonim yang mengklaim “berita dari Kemenag” atau “kategori khusus”.


📌 Ringkasan 10 Poin

  1. Visa Furoda adalah jalur undangan resmi dari Saudi, non-kuota Indonesia.

  2. Biayanya sangat mahal: USD 21.000–30.000.

  3. Klaim “Visa terbit 2 Juni 2025” adalah hoaks.

  4. Kompas.com, RRI, Tempo telah klarifikasi.

  5. AMPHURI, Kemenag menyatakan tidak ada penerbitan visa furoda per 2 Juni.

  6. Menteri Agama menerangkan sistem Saudi sudah ditutup lebih awal.

  7. DPR mengingatkan calon jemaah agar tetap menggunakan jalur resmi.

  8. Isu ini menyebar karena kebutuhan emosional anticor antrean haji.

  9. Penyebaran hoaks merugikan finansial dan menurunkan kepercayaan furoda.

  10. Verifikasi langsung ke sumber resmi sangat penting.


✨ Kesimpulan

Isu “Visa Furoda terbit 2 Juni 2025” bukan hanya palsu, tetapi juga berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat yang berharap berangkat melalui jalur non-kuota. Arab Saudi secara resmi menutup penerbitan visa furoda tahun ini, dan klaim apapun yang menyatakan sebaliknya adalah hoaks

Bagi Anda yang berharap berangkat haji melewati jalur ini, tetap waspadai tawaran tidak resmi. Pastikan hanya berurusan dengan PIHK berizin resmi dan selalu verifikasi informasi melalui situs resmi Kemenag, AMPHURI, dan media faktual. Semoga Allah memudahkan perjalanan ibadah setiap umat.